Sejurus dengan itu, kubu Jokowi-Ma'ruf pun membantah seluruh dalil pemohon. Paslon 01 berujar pihaknya tidak pernah menjadi aktor kecurangan TSM sebagaimana dituduhkan pemohon.
Baca Juga : Diancam Dibunuh, Saksi Prabowo Ogah Ungkap Identitas Pelaku
(Erha Aprili Ramadhoni)