JAKARTA – Saksi fakta dari kubu Prabowo-Sandi, Agus Maksum, mengungkapkan adanya daftar pemilih tetap (DPT) invalid dalam Pemilu 2019.
"Kami sejak Desember (2018) sudah datang ke KPU untuk mendiskusikan adanya DPT-DPT invalid. Itu kami diskusikan sampai Maret tidak nemu titik temu," kata Agus di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Agus menuturkan, data tak wajar dalam DPT di antaranya terkait dengan adanya kartu keluarga (KK) manipulatif, DPT tak wajar dengan kode khusus, hingga data DPT bertanggal lahir sama. Menurut dia, persoalan itu jumlahnya tak sedikit.
"Tidak ada kesepakatan karena adanya perbedaan. Kami temukan DPT tidak ada KK-nya ada NIK-nya. KPU (mengatakan) itu hasil pendataan di lapangan," kata dia.