Terkendala Fotokopi, Kubu Prabowo Baru Ajukan Sebagian Bukti Fisik ke MK

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2019 15:56 WIB
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, di sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di MK, Jumat (14/6/2019). (Foto : Heru Haryono/Okezone)
Share :

Menurut Anwar, alat bukti pemohon sudah cukup lengkap, hanya saja proses rangkapnya yang belum sempurna. MK meminta pemohon menyerahkan alat bukti fisik sebanyak 12 rangkap. Namun, pemohon baru bisa menyerahkan 6 rangkap.

"Baik dilengkapi saja dulu ya," kata Anwar.

Baca Juga : Saksi Prabowo Ungkap 17,5 Juta DPT Invalid, MK Minta Bukti

Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih, sebelumnya meminta saksi Prabowo-Sandi menghadirkan bukti temuan 17,5 juta DPT tidak wajar sebagaimana disebutkannya. Nantinya bukti yang diajukan kubu Prabowo-Sandi akan dikonfrontasi dengan bukti yang dimiliki KPU selaku termohon.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya