Debat soal Jumlah Saksi, Yusril: Kubu Prabowo Tidak Profesional

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 19 Juni 2019 18:20 WIB
Ketua Tim Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Jakpus. (Foto : Arif Julianto/Okezone)
Share :

Yusril berharap Hakim Konstitusi untuk menolak permohonan dari kubu Prabowo soal penarikan dan pergantian dua orang saksi. Mengingat, MK telah mengatur jumlah saksi yakni 15 orang dan dua orang saksi.

"Ya sekarang ini kami tidak tahu apa sikap dari majelis karena majelis akan mengadakan rapat sebentar lagi untuk memutuskan apakah cukup 13 orang atau 15 tanpa pergantian," ujar Yusril.


Baca Juga : Keponakannya Jadi Saksi Prabowo di MK, Mahfud MD: Kalau Ada yang Meneror Bilang ke Saya

Sebelumnya dalam persidangan diawal, sebanyak 15 saksi dan dua ahli sudah disumpah. Kubu Prabowo memang menyatakan dua saksi lainnya yaitu Said Didu dan Haris Azhar akan disumpah menyusul.


Baca Juga : Menolak Jadi Saksi, Haris Azhar Singgung Keterlibatan Prabowo di Penculikan Orang

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya