JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya dan tim gabungan akan memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras hari ini Kamis (20/6/2019). Dalam pemeriksaan itu Novel akan didampingi tim kuasa hukumnya.
Tim kuasa hukum Novel, Yati Andriyani mengatakan pihaknya akan mendampingi penyidik senior KPK tersebut dalam menjalani pemeriksaan. Pendampingan itu juga dilakukan untuk memastikan jalannya pemeriksaan terhadap Novel.
"Tentu sebagai tim kuasa hukum, kami akan memastikan, pertama apakah proses pemeriksaan ini akan berjalan sesuai prosedur yang ada," kata Yati di Gedung Merah Putih KPK.
Kedua, Koordinator Kontras itu juga mengatakan akan melihat apakah dalam pemeriksaan itu, ada perkembangan dari proses pemeriksaan ini. "Dan yang ketiga kami akan meminta penjelasan yang terkait dugaan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini," paparnya.