"Ada 10 wanita kita amankan, dan 20 pengunjung warung remang ikut kita bawa. Selain itu kita juga mengamankan sekitar 6 dus minuman keras, peralatan judi jenis dadu, sajam dan juga sepeda motor tanpa surat," kata Sitepu kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).
Kata dia, wanita dan pria yang diamankan diserahkan kepada Satpol PP Merangin untuk diteruskan ke Dinas Sosial.
"Usai kita data dan kita periksa, yang tidak terjerat kasus pidana langsung kita serahkan kepada Satpol PP untuk diteruskan ke Dinas Sosial," pungkasnya.
(Awaludin)