Sebelumnya, status terdakwa Rahmadsyah terbongkar ketika Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menanyakan sikap dari saksi yang terkesan pendiam dan bersuara pelan ketika memberikan kesaksian.
"Kenapa saksi seakan takut?," tanya Palguna.
"Bukan takut mulia, tapi saya terdakwa UU ITE karena membongkar kecurangan Pemilu," jawab Rahmadsyah.
Rahmadsyah sendiri dalam kesaksiannya menuding ada oknum aparat kepolisian di Batubara yang terlibat dalam Pemilu 2019.
(Edi Hidayat)