Tak Hadirkan Saksi di MK, Bawaslu Lampirkan Jawaban Tertulis 200 Halaman Lebih

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 20 Juni 2019 20:10 WIB
Bawaslu di sidang sengketa Pilpres 2019 (Foto: Okezone)
Share :

Seperti diketahui, dalam sidang hari ini mendengarkan ahli yang dihadirkan pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sidang kali ini berlangsung lebih cepat dari sidang kemarin, Rabu 19 Juni 2019.

Pada sidang ketiga yang beragendakan mendengar kesaksian dari kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu berlangsung hampir 20 jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga Kamis 20 Juni 2019, sekira pukul 04.55 WIB.

Baca Juga: KPU Bawa Amplop Coklat Surat Suara, Jawab Tuduhan Saksi Kubu Prabowo

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya