“Baik, semua pihak harus menaati aturan ketertiban dalam persidangan," terang Majels Hakim Manahan Sitompul.
Dalam sidang lanjutan kali inj beragendakan mendengarkan keterang saksi dan ahli dari Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin. Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf berencana menghadirkan dua saksi dan dua ahli dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.
Baca juga: Kubu Prabowo Yakin Saksi yang Dihadirkan di MK Buktikan Terjadinya Kecurangan Pilpres
"Hari ini kita akan mengajukan dua saksi dua ahli dan dua-duanya sudah siap dan sudah hadir di Mahkamah Konstitusi untuk memberikan keterangan," tutur Ketua tim kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat hari ini.
(Fakhri Rezy)