"Kemudian ada kemungkinan selesai sidang ini. tergantung kepentingan dari pihak berperkara, kami mewakili Pak Jokowi, apakah Beliau ingin saksi ini ditindaklanjuti secara pidana ya nanti kami konsulkan ke Beliau," ujar Yusril.
Selain itu, Yusril juga menyinggung soal saksi yang dihadirkan kubu Prabowo lainnya. Misalnya, salah satu saksi seakan-akan menutupi identitasnya di hadapan Majelis Hakim.
"Ada saksi yang hadir keterangannya tidak bohong, tapi latar belakangnya dia berbohong. itu harus kita perjuangkan juga. Misalnya mengaku tidak ada kaitan dengan paslon 02. Tapi ternyata dia adalah Timses 02. Kita tunjukkan juga nanti, ada dua kategori ini. ada yang palsu keterangannya, ada yang palsukan identitas," kata dia.
(Qur'anul Hidayat)