Yusril Sebut Ada Saksi Prabowo Beri Keterangan Palsu, Pertimbangkan ke Ranah Hukum

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2019 11:11 WIB
Yusril saat ikut sidang PHPU 2019 di MK. (Foto: Arif/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menduga, salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi asal Desa Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah, Beti Kristina, telah memberikan keterangan palsu terkait amplop coklat tempat surat suara.

Oleh sebab itu, Yusril menyebut tidak menghadirkan saksi yang akan menjawab hal tersebut. Apalagi, KPU sendiri telah memberikan amplop coklat kepada Majelis Hakim Konstitusi untuk perbandingan kebenaran.

"Dan ini serius ya masalah amplop ini, karena diduga palsu," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Terkait dengan keterangan palsu, Yusril mengungkapkan pihaknya akan berkordinasi lebih lanjut apakah akan melakukan pelaporan ke ranah pidana atau tidak.

(Baca juga: KPU Bawa Amplop Coklat Surat Suara, Jawab Tuduhan Saksi Kubu Prabowo)

"Kemudian ada kemungkinan selesai sidang ini. tergantung kepentingan dari pihak berperkara, kami mewakili Pak Jokowi, apakah Beliau ingin saksi ini ditindaklanjuti secara pidana ya nanti kami konsulkan ke Beliau," ujar Yusril.

Selain itu, Yusril juga menyinggung soal saksi yang dihadirkan kubu Prabowo lainnya. Misalnya, salah satu saksi seakan-akan menutupi identitasnya di hadapan Majelis Hakim.

"Ada saksi yang hadir keterangannya tidak bohong, tapi latar belakangnya dia berbohong. itu harus kita perjuangkan juga. Misalnya mengaku tidak ada kaitan dengan paslon 02. Tapi ternyata dia adalah Timses 02. Kita tunjukkan juga nanti, ada dua kategori ini. ada yang palsu keterangannya, ada yang palsukan identitas," kata dia.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya