JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, satu korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus temuan kayu gelondongan yang muncul saat bencana di wilayah Aceh dan Sumatera.
"Yang sudah naik ke tahap penyidikan satu. Tapi yang lain sedang berprogres untuk naik juga. Satu korporasi, bukan satu orang tersangka," kata Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).
Sigit menjelaskan, jumlah tersangka dalam perkara tersebut masih berpotensi bertambah. Pasalnya, hingga kini penyidik masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman di sejumlah wilayah.
“Kemungkinan akan bertambah, karena tadi kami mendapatkan laporan bahwa anggota terus melakukan pendalaman dan sekarang juga turun lagi ke beberapa wilayah. Jadi, kemungkinan bisa bertambah,” ujarnya.