Kubu Prabowo Tuding Salah Satu Ahli Jokowi Kuasa Hukum Terselubung

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 21 Juni 2019 21:46 WIB
Tim hukum Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim hukum Jokowi-Ma’ruf Amin menghadirkan saksi ahli yang juga Pakar Hukum Universtitas Gajah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej dalam lanjutan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Tim hukum Prabowo-Sandi menduga Edward mempunyai rangkap jabatan.

Mulanya, Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah saat hakim memberikan kesempatan kepada pihak Pemohon melontarkan pertanyaan ke saksi terkait yakni Profesor yang biasa disapa Eddy itu.

“Saya memutuskan tidak mengajukan pertanyaan apapun kepada kuasa hukum terselubung dari paslon 01 ini," ujar Nasrullah di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Baca Juga: Berharap Sidang Tak Sampai Pagi, Hakim Saldi Isra: Nanti Jenggot Mas Bambang Makin Putih 

Kemudian, ia mengaku tidak mengajukan pertanyaan, setelah melihat makalah Eddy. Nasrullah juga menyindir makalah milik saksi yang disampaikan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK hari ini. Ia menyebut isi makalah dari Prof Eddy dibuat untuk menanggapi permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang dimohonkan paslon 02.

"Setelah saya melihat makalah yang anda sampaikan. Saya melihat makalah Anda, bukan makalah ilmiah," tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya