JAKARTA – Razman Arif Nasution, juru bicara bidang hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres-Cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, menilai gugatan yang disampaikan Tim Hukum Capres-Cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya penambahan informasi dan tidak sebombastis yang digadang-gadang.
"Bagi kami, kubu 02 yang dalam beberapa gugatan yang disampaikan itu lebih pada aspek penambahan informasi dan tidak menjadi wow seperti yang digambarkan itu," ujar Razman dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Sidang MK dan Kita', di D'Consulate Resto, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
(Baca juga: Keterangan Berubah-ubah, TKN: Saksi Kubu Prabowo-Sandi Lemah)
Razman menyebut saksi-saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi juga tidak mendukung penuh gugatan yang diajukan. Maka itu, ia yakin keputusan MK pada 28 Juni akan menolak gugatan kubu 02.
"Tanggal 28 ini kita akan aman, dan kita akan berjalan sesuai dengan koridor yang ada, dan hakim-hakim yang sudah diberi kewenangan dan disumpah oleh atas nama agama bahwa mereka malaikat perwakilan Tuhan," ucap Razman.