BPN Harap MK Dapat Putuskan Sengketa Pilpres 2019 dengan Adil

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Minggu 23 Juni 2019 14:04 WIB
Sidang sengktera Pilpres 2019 di MK. (Foto : Arif Julianto/Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi berharap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan sengketa hasil Pilpres 2019 dengan adil.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengatakan, keputusan itu nantinya tak hanya dipertanggungjawabkan kepada rakyat, tapi juga Tuhan.

"Kalau keputusannya tidak menujunjung nilai kebenaran dan keadilan, hukum Allah akan lebih pedih daripada hukuman dunia," ujarnya kepada Okezone, Minggu (23/2019).

Sementara itu, Andre yakin gugatan pihaknya akan diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK), berdasarkan keterangan para saksi yang dihadirkan pihaknya.

Ia mencontohkan salah satunya temuan para saksi yang dihadirkan pihaknya mengenai DPT invalid. Andre mengklaim KPU sebagai pihak termohon tidak dapat mengcounter hal tersebut.


Baca Juga : Saksinya Akan Dilaporkan TKN ke Polisi, BPN Siap Beri Bantuan Hukum

Sekadar diketahui, sidang sengketa Pilpres 2019 telah bergulir di MK sejak 14 Juni 2019. Serangkaian agenda sidang dengan mendengarkan keterangan para saksi dari kubu pemohon (Prabowo-Sandi), termohon (KPU), dan terkait (Jokowi-Ma'ruf) serta keterangan Bawaslu telah digelar. Adapun sidang putusan paling lambat akan digelar pada 28 Juni 2019.


Baca Juga : Soal Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo, TKN: After Putusan MK

"Insya Allah, tunggu saja, 28 Juni (putusan) paling lambat," kata Ketua MK Anwar Usman, mengutip Antaranews, Sabtu (22/6/2019).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya