KPK Cecar 3 Politikus Golkar Terkait Proses Penganggaran Proyek E-KTP di DPR

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 24 Juni 2019 18:21 WIB
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa tiga politikus Golkar sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, pada hari ini. Tiga politikus Golkar tersebut ialah Chairuman Harahap, Agun Gunanjar Sudarsa, dan Melchias Marcus Mekeng.

Penyidik menggali pengakuan dari ketiganya terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR yang berujung rasuah. Diketahui, ketiganya pernah te‎rlibat dalam proses penganggaran proyek e-KTP tahun 2011-2012 di DPR.

"Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait proses penganggaran proyek KTP elektronik di DPR," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).

Sedianya, ketiga politikus Golkar tersebut digali keterangannya untuk tersangka Markus Nari.‎ Ketiganya diketahui sudah sering bolak-balik dipanggil oleh tim penyidik KPK dalam pengusutan kasus ini.

Chairuman merupakan mantan Ketua Komisi II DPR saat proyek e-KTP ini berlangsung. Mekeng merupakan Ketua Fraksi Golkar pada saat ini. Sementara Agun Gunandjar merupakan anggota Komisi XI.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya