KPK Cecar 3 Politikus Golkar Terkait Proses Penganggaran Proyek E-KTP di DPR

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 24 Juni 2019 18:21 WIB
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

Baca Juga : Tiga Politikus Golkar Diperiksa KPK Terkait Korupsi E-KTP

Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut ialah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.

Saat ini, tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.

Baca Juga : KPK Panggil Pengacara Elza Syarief Terkait Kasus Proyek E-KTP

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya