Saksi dan Bukti Tak Relevan, TKN Pede MK Tolak Gugatan BPN

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 24 Juni 2019 05:30 WIB
Sidang gugatan Pilpres 2019 di MK (foto: Heru/Okezone)
Share :

 

Politikus Nasdem itu turut berkomentar mengenai adanya ucapan dari tim hukum Prabowo-Sandi jika ada saksi yang dibawah ancaman sehingga tak mau datang. Dia pun menganggap hal itu hanya penggiringan opini.

“Bahwa ada saksi yang berada di bawah ancaman sehingga tidak mau datang, saya kira itu juga bagian dari penggiringan opini publik, karena yang bersangkutan tidak bisa menyampaikan nama dari saksi tersebut. Artinya statement tersebut adalah statement sepihak,” tegasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya