Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) itu memastikan, FRJ tak akan mengerahkan massa saat dibacakannya putusan MK pada Kamis 27 Juni. Ia kembali menekankan agar semuanya kembali bersatu sebagai bangsa.
"Julukan yang cenderung merendahkan seperti cebong dan kampret segera bisa diakhiri. Tak ada lagi 01 dan 02 yang ada hanya 03 yaitu Persatuan Indonesia," katanya.
Baca Juga: Jokowi Minta Warga Hati-Hati jika Ingin Gadaikan Sertifikat Tanah
FRJ terdiri dari organ-organ pendukung Jokowi-KH Maruf Amin pada Pilpres 2019, di antaranya Seknas Jokowi, Relawan Buruh Sahabat Jokowi, Projo, Bara JP, Joman, Almishbat, Solmet Jokowi, KAPT, Duta Jokowi, RPJB Jokowi, Sekber Jokowi, KSBSI, MAPPAN, JPKP, KIB Jokowi, GK Jokowi dan ratusan organ relawan Jokowi lainnya.
(Arief Setyadi )