Petugas keamanan komplek Perumahan Citra 2 Extension, Nahyudin pun juga tidak menyangka bahwa MS ternyata memiliki pabrik narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya.
"Orangnya ramah, setiap keluar masuk menyapa makanya tidak curiga, tapi kalau pergaulan memang tertutup. Dua anaknya tidak ada yang bermain keluar bersama tetangga lain," ujarnya.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai pabrik sabu-sabu di wilayah Jakarta Barat pada Minggu 23 Juni 2019. Dalam penggerebekan tersebut, kepolisian mengamankan satu orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka berinisial MS.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni bahan-bahan pembuat sabu, salah satu diantaranya adalah prekursor.
(Awaludin)