Polisi Sita 539,71 Gram Sabu Jaringan Lapas Banjarmasin

Antara, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2019 12:02 WIB
ilustrasi pengungkapan kasus narkoba. (Foto : Dok Okezone)
Share :

BANJARMASIN – Barang bukti 539,71 gram sabu dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin hingga Selasa (25/6/2019) masih diamankan di Polda Kalimantan Selatan.

"Ada dua tersangka kami tangkap. Satu di antaranya narapidana warga binaan lapas," tutur Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro di Banjarmasin, mengutip Antaranews.

Jaringan pengedar yang dikendalikan narapidana bernama Taufiq Sidqi (45) itu diungkap Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin Kompol Ugeng Sudia Permana.

Awalnya petugas menangkap tersangka lain bernama Dwi Cahya Kurniawan (35) pada Jumat, 21 Juni 2019 di rumahnya, Jalan Mahligai kompleks Marhamah, Desa Kertak Hanyar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

"Kami lakukan pengintaian cukup lama terhadap tersangka karena diduga kerap melakukan transaksi narkoba," kata Sigit mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto.

Dari penangkapan pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini, petugas menemukan 14 paket sabu dengan berat 539,71 gram.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya