Sebelumnya, MK menerangkan akan mempercepat jadwal sidang pleno dalam pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Pilpres 2019.
"Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Kabag Humas MK Fajar Laksono.
MK akan segera menyampaikan surat panggilan sidang untuk pihak-pihak yang berperkara dalam pesta demokrasi tersebut.
(Rizka Diputra)