Pengacara Prabowo: DPT Tidak Logis Bisa Jadi Dasar Batalkan Pemilu

Amril Amarullah, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2019 15:49 WIB
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana (Foto: Okezone)
Share :

"KPU enggak bisa bantah itu. Karena emang DPT-nya berubah-ubah. Dan paling tidak bisa dibantah adalah 21 Mei ada lagi perubahan DPT. Kita bayangkan, kita 17 April Pilpres ada DPT, dan sebulan lebih kemudian KPU kembali menetapkan DPT. Pencoblosannya udah lewat bung," tuturnya.

Baca Juga: Gerindra Tepis Rumor Adanya Deal Politik dengan Kubu Jokowi 

Denny pun menjabarkan sejumlah pemilu ulang di beberapa titik akibat permasalahan dari DPT. Seperti pemilu di Sampang, Maluku, dan banyak lokasi lainnya.

Ia berharap temuan-temuan ini bisa jadi salah satu pertimbangan dari MK. Sehingga tak hanya mengikuti dalil 01 yang merujuk pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menyebut sengketa di MK adalah sengketa selisih suara.

"Itu ada di MK (bukti). Sekarang MK-nya gimana. Menjaga sebagai Mahkamah Konstitusi atau menjadi Mahkamah Kalkulator," kata Denny.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya