Mantan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah Jadi Tersangka Korupsi Dana Kemah

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 26 Juni 2019 14:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi menetapkan eks Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan atas penetapan Ahmad Fanani sebagai tersangka.

"Ya benar (tersangka)," katanya kepada wartawan, Rabu (26/6/2019).

 Baca juga: Polisi Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Kemah Pasca-Pemilu


Baca juga: Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dana Kemah

Menurutnya, dalam penetapan Fanani dilakukan sudah sesuai dengan prosedur serta sudah berdasarkan gelar perkara. "Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara," tuturnya.

Untuk diketahui, berdasarkan dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) tersebut juga diketahui bahwa kerugian negara ditaksir hingga Rp 1.752.663.153

Dalam kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017. (wal)

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya