Kubu Prabowo Disarankan Tetap Jadi Oposisi Jika Kalah di Pilpres 2019

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2019 06:59 WIB
Share :

TANGERANG SELATAN - Pengamat politik UIN Ray Rangkuti menyarankan agar kubu Prabowo-Sandi mengambil posisi oposisi di luar pemerintahan, jika nanti Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan dalam sengketa Pemilihan Presiden.

Dikatakan Ray, putusan MK yang akan berlangsung Kamis 27 Juni 2019, harus menjadi titik awal bagi masing-masing kubu untuk melebur dan bersilaturahmi. Meski begitu, siapapun pihak yang kalah harus berani memposisikan diri berada di luar pemerintahan periode berjalan.

"Kalau menurut saya tidak perlu rekonsiliasi, yang penting silaturahmi. Karena rekonsiliasi itu seolah-olah ada yang terlukai, ada yang berjarak, ada sesuatu yang dominan. Menurut saya silaturahmi tetap penting, tapi saya merasa silaturahmi mereka tidak dalam rangka negosiasi," terang Ray kepada Okezone, usai mengisi diskusi di Kampung Anggrek, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (26/6/2019).

Dijelaskan Direktur Lingkar Madani (Lima) itu, siapapun yang dimenangkan dalam putusan MK nantinya akan menjadi pihak yang berkuasa, sedangkan yang kalah tetap harus memilih menjadi oposisi. Dengan begitu, Checks and Balances suatu proses demokrasi terus terjaga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya