JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau agar anak tidak dilibatkan dalam kepentingan politik terkait sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di MK.
Imbauan itu dikeluarkan KPAI menyikapi rentannya anak disalahgunakan dalam mengawal sengketa Pilpres 2019.
"Kami menghimbau kepada semua pihak agar tidak menyalahgunakan anak untuk kepentingan menyikapi hasil putusan MK, baik saat putusan dibacakan oleh MK maupun pascaputusan," kata Ketua KPA, Susanto, Kamis (27/6/2019).
Susanto menuturkan, anak memiliki hak untuk tumbuh kembang dengan baik, tanpa adanya infiltrasi kepentingan politik. Ia pun mengingatkan kembali komitmen kedua kubu kontestan Pilpres 2019 untuk tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik.