Jelang Sidang Putusan MK, KPAI Minta Anak Tak Disalahgunakan untuk Kepentingan Politik

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2019 11:12 WIB
Massa membawa anak saat aksi kawal sidang putusan MK di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019). (Foto : Harits Tryan Akmad/Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau agar anak tidak dilibatkan dalam kepentingan politik terkait sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di MK.

Imbauan itu dikeluarkan KPAI menyikapi rentannya anak disalahgunakan dalam mengawal sengketa Pilpres 2019.

"Kami menghimbau kepada semua pihak agar tidak menyalahgunakan anak untuk kepentingan menyikapi hasil putusan MK, baik saat putusan dibacakan oleh MK maupun pascaputusan," kata Ketua KPA, Susanto, Kamis (27/6/2019).

Susanto menuturkan, anak memiliki hak untuk tumbuh kembang dengan baik, tanpa adanya infiltrasi kepentingan politik. Ia pun mengingatkan kembali komitmen kedua kubu kontestan Pilpres 2019 untuk tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya