Hakim Mohon Putusan Sengketa Pilpres Jangan Dijadikan Ajang Hujat dan Fitnah

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2019 13:59 WIB
Sidang sengketa Pilpres di MK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Anwar Usman meminta hasil final putusan sidang sengketa Pilpres 2019 tidak dijadikan ajang saling hujat dan saling fitnah. Pihaknya menyadari putusan yang akan dibacakan ini tak akan memuaskan semua pihak.

"Untuk itu, kami mohon jangan dijadikan ajang untuk saling menghujat dan memfitnah," ujar Anwar dalam pembacaan putusan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Anwar berharap semua pihak menyimak putusan ini, terutama terkait pertimbangan hukum dan amar putusan. Adapun putusan yang dibacakan, sambung Anwar, akan dipertanggungjawabkan majelis hakim kepada Allah SWT.

Baca Juga: Wajah-Wajah Tegang saat Dengarkan Putusan Hakim MK

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya