Alumni Trisakti untuk Jokowi Dukung Apapun Keputusan MK

Amril Amarullah, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2019 15:48 WIB
Sidang sengketa Pilpres 2019 di MK. (Foto : Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA – Setelah melalui masa persidangan yang cukup lama dan memakan energi yang tidak sedikit, akhirnya hari ini MK membacakan putusannya.

Dalam pembacaan amar putusan setebal 500 halaman yang masih berlangsung sampai saat ini, sepertinya keputusan MK akan menolak permintaan pemohon, yakni kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan hasil itu, pasangan nomor urut 01 Jokowi Widodo-Ma’ruf Amin memenangkan konstestasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.

“Kami sangat menghargai apa yang sudah dilakukan oleh MK selama masa persidangan dan kami yakin bahwa MK akan menolak permohonan dari kubu pasangan no 02 Prabowo-Sandi,” kata Ketua Umum Trisakti Untuk Jokowi (TUJ), Muhanto Hatta, dalam keterangannya, Kamis (27/6/2019).

Muhanto mengimbau semua pihak menerima dengan legawa apapun keputusan MK ini terutama kubu 02. “Sudah saatnya kita akhiri perselisihan yang terjadi selama ini. Saatnya kita bersatu kembali demi kemajuan bangsa dan negara. Lupakan 01 & 02, kampret & cebong saatnya adalah kita ini adalah Persatuan Indonesia. Kita kembali kerja, kerja, dan kerja agar bisa membawa bangsa ini lebih baik lagi,” ujar Muhanto.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya