“Oleh karena ini kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menerima dengan baik keputusan MK ini. Untuk pihak yang kalah, janganlah melakukan provokasi sehingga menimbulkan kerusuhan dan untuk pihak yang menang agar tidak sombong dan tetap merangkul semua pihak,” tuturnya.
Baca Juga : Hakim MK: Argumentasi Kubu Prabowo soal Pelanggaran Asas Jurdil adalah Keliru
(Erha Aprili Ramadhoni)