Dalil Kubu Prabowo soal TPS Siluman Dianggap Tak Jelas

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2019 18:09 WIB
Hakim konstitusi Saldi Isra (tengah) saat sidang sengketa Pilpres 2019. (Foto : Arif Julianto/Okezone)
Share :

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menilai dalil permohonan tim hukum Prabowo-Sandiaga soal adanya tempat pemungutan suara (TPS) siluman tidak jelas.

"Menurut Mahkamah tidak dapat diperiksa lebih lanjut karena pemohon tidak menguraikan lokasi TPS yang disebut pemohon sebagai TPS siluman. Termasuk pemilih yang memilih di TPS tersebut," kata Hakim Konstitusi Saldi Isra di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Salah satu yang menjadi pertimbangan, dikatakan Saldi, lantaran pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan bukti soal data TPS yang terdaftar di seluruh Indonesia.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya