Klaim Kemenangan 52% Prabowo-Sandi Tak Bisa Yakinkan MK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2019 18:51 WIB
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK (dok. Okezone)
Share :

Mahkamah juga menyinggung soal perolehan suara yang ditunjukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2019. Dari rekapitulasi KPU, pasangan Jokowi-Ma'ruf meraih 55,50 persen dan Prabowo-Sandi 44,50 Persen.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah menyatakan bahwa Prabowo-Sandi tidak ikut menyertakan bukti hasil rekapitulasi suara dari seluruh daerah.

"Pemohon tidak melampirkan bukti hasil rekapitulasi yang lengkap dari 34 provinsi sebagaimana didalilkan pemohon," kata Arief.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya