Dalil Politik Uang Ditolak MK, BW Sebut Ada Problem Paradigmatik

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2019 19:08 WIB
Tim hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto di MK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Hukum Prabowo-Sandi menyayangkan penolakan dalil politik uang (money politics) oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dalil politik uang ini erat kaitannya dengan fenomena vote buying.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), mengatakan ada problem paradigmatik antara pihaknya dengan MK terkait pendalilan suatu peristiwa perkara. BW pun mendorong hakim MK melakukan judicial activism (aktivisme yudisial) terkait perkara itu.

"Tapi ada problem paradigmatik lain sebenarnya. Misalnya, kami mendalilkan di dalam salah satu TSM ada money politik, tapi mahkamah tidak melakukan judicial activism secara paripurna," kata BW di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

"Karena kami tidak merumuskan apa itu money politik yang sebenarnya itu bisa dilakukan mahkamah, kalau mahkamah mau melakukan judicial activism, maka kemudian indikasi vote buying yang kami kemukakan itu tidak dianalisis secara jauh," sambung dia.

Baca Juga: Klaim Kemenangan 52% Prabowo-Sandi Tak Bisa Yakinkan MK 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya