Gugatan Prabowo Ditolak MK, Yusril: Hentikan Meme Hasutan di Medsos

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2019 22:37 WIB
Share :

JAKARTA - Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra berharap seluruh masyarakat bisa legowo menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pemilu 2019.

Menurut Yusril, perdebatan soal adanya kecurangan di Pilpres 2019 sudah berakhir setelah adanya ketukan palu Mahkamah. Sehingga, dia berharap tidak adalagi Meme yang bernada hasutan di Media Sosial (Medsos).

"Jangan lagi ada meme dibuat. Jangan lagi ada WA macam-macam yang isinya menghasut supaya orang menganggap Pemilu ini penuh dengan kecurangan karena sudah diberikan kesempatan untuk membuktikan tapi tidak berhasil membuktikannya," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Sembilan Hakim Konstitusi sendiri dengan satu suara menolak seluruh petitum gugatan kubu Prabowo-Sandiaga. Dalam pertimbangannya, Hakim mematahkan seluruh dalil dari pemohon.

Yusril menambahkan, putusan Mahkamah Konstitusi sudah pada tahapan mengikat atau final. Dan yang paling terpenting, kata Yusril adalah seluruh dalil dari pemohon ditolak oleh Hakim MK.

"Yang paling penting adalah menolak permohonan pemohon seluruhnya. Dengan demikian final sudah bahwa Pilpres sudah selesai puncaknya malam ini," ujar Yusril.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya