BNPB: Tambang Tak Berizin Longsor di Jambi Tewaskan 1 Orang

Antara, Jurnalis
Jum'at 28 Juni 2019 09:48 WIB
Ilustrasi Mayat (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rita Rosita mengatakan tanah longsor yang terjadi di penambangan emas tanpa izin di Mernang Sungai Meloko, Desa Padang Jering Kabupaten Surolangun Jambi pada Kamis (26/6) pukul 12.00 WIB menyebabkan satu orang tewas.

"Selain itu, satu orang dilaporkan patah tulang akibat tertimbun tebing yang longsor. Kerugian material dinyatakan nihil," kata Rita melalui siaran pers yang mengutip antaranews, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

 Baca juga: 4 Penambang Emas Ilegal di Bogor Tewas, Diduga Hirup Gas Beracun

Rita mengatakan korban meninggal laki-laki bernama Sopian (45) dan telah dikebumikan di Desa Padang Jering, sedangkan korban patah tulang rusuk seorang laki-laki bernama Sai (40) sudah dalam pengobatan.

Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sarolangun telah melakukan pendataan dan mengimbau warga setempat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya