MADIUN - Bupati Madiun Ahmad Dawami merasa prihatin dengan masih banyaknya warga membuang sampah bekas popok bayi sekali pakai ke sungai. Menurut dia, hal ini dipicu karena masyarakat percaya terhadap mitos larangan membakar popok bayi sekali pakai.
Kaji Mbing, sapaan akrabnya menjelaskan, kondisi tersebut menyebabkan sungai semakin tercemar oleh sampah popok bayi. Tentu, kondisi lingkungan semakin tercemar.
Baca Juga: Kurangi Sampah Plastik, Pemprov DKI Lakukan Daur Ulang hingga Siapkan Pergub
Dia mengaku, secara rutin sudah mengampanyekan kepada masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan dari sampah plastik. Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan masih minim.
Kaji Mbing, menyebut sampai saat ini masih ada sebagian masyarakat yang percaya dengan mitos yang menyesatkan terkait popok bayi. Dalam mitos yang masih dipercaya sebagian masyarakat, popok bayi sekali pakai tidak boleh dibakar.
Lantaran takut dengan mitos itu, sebagian masyarakat pun membuang popok bayi itu ke sungai. Padahal popok bayi sekali pakai tersebut merupakan salah satu sampah yang sulit diurai.
"Masih banyak masyakat yang membuang popok bayi ke sungai karena mereka takut mitos tentang popok bayi tidak boleh dibakar," kata dia, Kamis (27/6/2019).
Baca Juga: Sampah HUT Ke-492 DKI Jakarta Capai 73 Ton
Saat popok bayi itu dibuang di sungai dan dimakan ikan. Tentu ikan tersebut bisa teracun oleh bahan kimia yang terkandung dalam popok bayi itu.
Padahal pemakaian popok bayi cukup banyak di Madiun. Karena anak-anak usia 0 sampai 3 tahun masih membutuhkan popok bayi. Sehingga kalau setiap masyarakat membuang sampah popok ke sungai tentu akan semakin rusak dan tercemar.
(Fiddy Anggriawan )