Dua Pemalsu Ratusan Meterai Dibekuk di Tanjung Priok

Antara, Jurnalis
Sabtu 29 Juni 2019 21:03 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan dua orang yang menjual meterai palsu melalui media sosial

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Faruk Rozi, menjelaskan terungkapnya penjualan meterai palsu tersebut berawal ketika tim yang dipimpin Kanit II Tipidum, Inspektur Dua Aris, melakukan patroli siber di media sosial Facebook.

Tim kemudian mendapatkan sebuah akun yang menjual meterai dengan harga di bawah harga normal yaitu Rp4.500 untuk satu keping meterai senilai Rp6.000.

Baca Juga: Menristekdikti: Pelawak Nurul Qomar Seharusnya Ditahan! 

Modus penjualan yang mencurigakan tersebut membuat tim melakukan penyamaran untuk memesan tiga lembar meterai atau 150 keping meterai.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya