Pasca-Putusan MK, Prabowo-Sandi Diminta Tunjukkan Sikap Kenegarawanan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Sabtu 29 Juni 2019 12:55 WIB
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno Bersama Koalisi Pendukung Adil dan Makmur Gelar Konfrensi Pers Menanggapi Putusan MK di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6/2019). (foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan pasangan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Rumah Jokowi (RJ) Yongki Jonacta Yani  menyarankan kepada Prabowo-Sandi untuk menunjukkan sikap kenegarawannya dengan menerima putusan MK.

"Terima putusan MK ini, enggak usah repot-repot cari celah langkah konstitusi lainnya," kata Yongki, Sabtu (29/6/2019).

Baca Juga: Usai Putusan MK, Perdebatan soal Pilpres Harus Diakhiri 

Dia mengaku, heran dengan pernyataan Prabowo yang mengatakan menerima putusan MK, tapi di sisi lain ingin mencari celah langkah konstitusi lain. "Kalau menerima ya enggak perlu kasak-kusuk lagi," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya