"Sesuai UU, KPU sudah menetapkan dua calon Pak Jokowi dan Prabowo. Terhadap dua calon ini, para purnawirawan yang tergabung dalam Pepabri saya kasih peluang karena mereka punya hak memilih. Silahkan memilih sesuai dengan keyakinan masing-masing jadi bukan terbelah tapi beda pilihan," ungkapnya.
Baca Juga: 10 Ribu Personel TNI-Polri Siap Amankan Penetapan Presiden Terpilih di KPU
Ia meyakini bahwa para purnawirawan memiliki jiwa besar untuk dapat menerima hasil sidang putusan sengketa Pilpres 2019 oleh MK. Selain itu, menurut Agum yang terpenting saat ini adalah agar semua pihak bersatu demi kebaikan bangsa Indonesia.
"Saya yakin mereka berjiwa besar menerima realita politik. Sudahlah, lupakan perbedaan masa lalu kita bersatu kembali, di hadapan kita ada yang lebih besar membangun bangsa ini maju dan besar," tuturnya.
(Arief Setyadi )