Prabowo Tak Akan Gugat Sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 30 Juni 2019 15:28 WIB
Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto (Foto: OKezone)
Share :

Andre menambahkan, tim hukum BPN juga telah menyarankan agar masalah Pilpres ini tidak dibawa ke Mahkamah Internasional dan Prabowo pun mengikuti saran tersebut.

"Pada prinsipnya ini langkah konstitusional terakhir. Kami lihat tidak ada langkah hukum yang relevan untuk membawa ke tingkat Mahkamah Internasional. Kami tidak sarankan itu karena legal standing bukan ranah Mahkamah Internasional," demikian Andre.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya