Usut Suap Distribusi Pupuk, KPK Panggil Politikus Demokrat Muhammad Nasir

Antara, Jurnalis
Senin 01 Juli 2019 10:59 WIB
Politikus Demokrat, Muhammad Nasir (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nasir dalam penyidikan suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi dan penerimaan lain yang terkait jabatan. Nasir dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung (IND) dari pihak swasta.

"Penyidik hari ini memanggil Muhammad Nasir, anggota Komisi VII DPR RI sebagai saksi untuk tersangka IND terkait tindak pidana korupsi suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi dan penerimaan lain yang terkait jabatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dikutip dari Antaranews, Senin (1/7/2019).

Sebelumnya, KPK telah memanggil Nasir pada Senin 24 Juni 2019. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Senin ini. Petugas KPK sebelumnya pernah menggeledah ruang kerja Nasir di gedung Nusantara I, kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada 4 Mei 2019 lalu.

Nasir diketahui adalah adik dari mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara karena menjadi tersangka sejumlah kasus korupsi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya