"Ada orang-orang di luar sana yang masih ingin melakukan aksi teror di negara ini, sayangnya, tapi kami melakukan segala yang kami bisa untuk mencegah aksi terorisme itu terjadi dan keselamatan publik selalu menjadi prioritas utama kami," katanya.
Polisi mengatakan pria berusia 23 tahun itu, yang berasal dari Toongabbie, akan didakwa sebagai anggota ISIS.
Sementara seorang tersangka lainnya, pria berusia 30 tahun itu merupakan "rekan" dari dua lainnya yang ditangkap.
Dia akan dituduh secara curang mengklaim tunjangan pengangguran - suatu pelanggaran yang dijatuhi hukuman maksimum 10 tahun di balik jeruji besi.
(Rachmat Fahzry)