KPK Periksa Eks Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti Terkait BLBI

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 02 Juli 2019 10:25 WIB
Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonimian Dorodjatun Kuntjoro Jakti. (Sindo)
Share :


Baca Juga : KPK Periksa Dirut PT Berau Coal Tbk Usut Kasus BLBI

Sjamsul dan istrinya disebut melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Tumenggung. Sjamsul dan istrinya diduga sebagai pihak yang diperkaya sebesar Rp4,58 triliun.

Atas perbuatannya, Sjamsul dan Itjih disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (erh)

Baca Juga : Samsul Nursalim dan Istrinya Mangkir dari Panggilan KPK sebagai Tersangka

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya