JAKARTA – Menpan-RB Syafruddin mengatakan, Pepres Nomor 37 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional TNI diterbitkan tidak untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Ia pun membantah Perpres 37/2019 sebagai upaya pintu masuk TNI ke pemerintahan.
"Tidak ada pemikiran, wacana untuk menggeser masuk TNI, Polri masuk ke ranah-ranah seperti dulu. Itu sudah lewat dan tidak dibutuhkan," kata Syafruddin di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Menurutnya, penerbitan Perpres 37/2019 hanya mendistribusikan perwira TNI ke sebelas kementerian dan lembaga ke jabatan fungsional, seperti tim analisis, tenaga ahli, dan jabatan fungsional lainnya.
"Jadi bukan struktural. Yang sudah disetujui itu jabatan fungsional karena memang namanya dinamika situasi, kebutuhan, tantangan global, perlu ahli, tenaga-tenaga teknis di bidangnya. Karena jurusan-jurusan sudah semakin teknis," kata purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.