Menurutnya, pimpinan KPK selain dapat melakukan tugas dan fungsi, juga harus dapat memberikan kinerja yang bagus, penindakan bagus, demikian juga pencegahan dan koordinasi dan supervisi di bidang pencegahan, koordinasi supervisi di bidang penindakan dan juga bisa melakukan monitoring.
"Yaitu kajian sistem yang bisa menyarankan untuk dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka program reformasi birokrasi. Jadi, karena tidak reform ini, sehingga korupsi merebak ke seluruh instansi pusat maupun daerah di lembaga negara maupun lembaga pemerintah karena reformasi masih belum maksimal," ujar Jasin.
Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK bertemu mantan pimpinan KPK bersama anggota pansel antara lain Hendardi, dan Al Araf. Selain itu sebelumnya Pansel Capim KPK juga menemui para pimpinan ormas agama. Sejumlah pimpinan ormas yang bertemu antara lain berasal dari PBNU, PP Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).
(Rizka Diputra)