Namun guna memastikan apakah akun Facebook tersebut memenuhi unsur pidana pihaknya telah meminta keterangan terhadap saksi ahli.
"Selanjutnya kami akan memintai keterangan ahli, untuk memastikan konten ini memenuhi unsur pidana atau tidak. Masih kita dalami terus," lanjutnya.
Baca Juga: Chat Ibu Kos di Kalimantan Mendadak Viral, Bikin Netizen Geram dan Gagal Paham
Sebelumnya sebuah unggahan di facebook yang menghina Presiden Joko Widodo sempat viral. Beberapa warganet mengunggah tangkapan layar postingan tersebut di akun instagram serta membagikan di beberapa grup.
Tak hanya itu, warganet juga menandai akun Humas Polres Blitar Kota dan akun pribadi Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar guna ditelusuri lebih lanjut.
(Fiddy Anggriawan )