"Laporan KUA setempat orangkan bukan di sini, dan tidak tercatat di kami. Makanya saya bilang (ke istrinya) cek dulu apa ada rekomendasi untuk nikah, buku yang diperlihatkan istrinya itu kan 7 tahun yang lalu," ungkap Makbul
Menurut Makbul, pernikahan saudara kandung haram hukumnya. "Karena kalau begitu kan hukumnya haram," ungkapnya.
Makbul mengatakan, Ansar pergi ke Kalimantan dan menurut berita dia menikah pada hari Minggu 23 Juni.
"Sepupunya kabari Ansar sudah menikah di Balikpapan dan dia menikahi saudaranya sendiri. Menurut informasi ini betul. Itulah yang buat heran di sini kenapa bisa?," pungkasnya.
(Awaludin)