Mantan Kepala BNN Anang Iskandar Daftar Capim KPK

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 03 Juli 2019 12:38 WIB
Anang Iskandar (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Kepala BNN Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023 atau jilid V.

Anang mendaftarkan dirinya ke Pansel Capim KPK di Sekretariat Negara (Setneg). Ia memastikan bahwa mengikuti seleksi Capim KPK atas inisiatifnya sendiri karena ingin mengabdikan diri dalam pemberantasan rasuah di Indonesia.

"Dari dorongan teman-teman juga ada, karena memang saya punya kapasitas untuk itu. Saya pengalaman baik di pendidikan, di akademis, dan pengalaman real itu saya punya sehingga saya terdorong mendaftar," kata Anang, Rabu (3/7/2019).

(Baca Juga: Pansel Capim Bertemu Mantan Pimpinan KPK dan Perwakilan Ormas Agama)


Anang menerangkan bahwa dirinya telah mempunyai pengalaman 34 tahun saat berdinas di Polri. Selain itu, kesetahannya juga terbilang masih prima sehingga ia ingin mengabdikan diri kepada masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Sebelum saya meninggalkan dunia ini ya harus ada hal positif sebagai amal ibadah saya. Karena saya sudah beramal 34 tahun tapi ternyata masih kurang. Saya masih sehat maka sisanya ini saya manfaatkan untuk mengabdi ke masyarakat," terangnya.

Anang memastikan pendaftarannya sebagai Capim KPK bukan hasil dari rekomendasi Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian karena dirinya telah pensiun tiga tahun lalu.

Anang ingin menyimbangkan antara tindakan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) bila terpilih jadi pimpinan lembaga antirasuah nantinya.

"Karena saya pengalaman jadi guru, penyidik, penyidik korupsi, TPPU, ya pengalaman itu akan digunakan untuk mengubah situasi menjadi lebih baik ," tandasnya.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya