JAKARTA - Polri memaparkan hasil perkembangan terbaru terkait dengan kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Depan Gedung Bawaslu Jakarta. Dalam proses penyidikan teranyar ini, Korps Bhayangkara mengklaim telah mengidentifikasi salah satu komandan lapangan yang memprovokasi massa agar melakukan kerusuhan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, setelah mengantongi identitas, pihaknya langsung memasukan pelaku ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Polri: 8 Kelompok "Bermain" di Balik Kerusuhan 21-22 Mei
Tetapi, Polri tidak mengungkap identitas komandan lapangan kerusuhan itu. Dengan klaim untuk kebutuhan proses pengejaran.
"Kemudian ada 1 orang dan terbitkan surat DPO. Dia patut diduga sebagai komando perusuh dilapangan dengan narasi yang diucapkan bakar, lempar, perang," kata Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).