Pelaku sendiri menjadi "kompor" para massa untuk membuat kerusuhan pada tanggal 21 Mei. Diketahui di tanggal itu, massa antara petugas terlibat bentrok ketika memasuki malam hari hingga dini hari.
Baca juga: Oknum Polisi Pemukul Warga di Aksi 21-22 Mei Sudah Diamankan
Kerusuhan itu terjadi ketika sekelompok massa yang sejak pagi menggelar demonstrasi di depan Gedung Bawaslu sudah mulai membubarkan diri. Namun, pada malam hari beberapa elemen masyarakat kembali datang. Hal itu diduga sebagai kelompok perusuh.
"Apabila ditemukan. Kami akan dalami siapa yang menyuruh diatasnya ini. Ini terkait masalah progress hasil penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait masalah kerusuhan 21-22," tutup Dedi.
(Awaludin)