Brimob Emosi karena Komandannya Terkena Panah Beracun saat Aksi 21-22 Mei

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 05 Juli 2019 19:08 WIB
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Feri Usman/Okezone)
Share :

"Pelakunya adalah antara Andi Bibir dan Markus. Untuk Markus mulai stabil dirawat di RS Bhayangkara," tutur Dedi.

 

Sanksi terhadap 10 kepolisian itu berupa hukuman disiplin dan administrasi. Nantinya, kata Dedi, polisi itu akan menjalani hukuman setelah dikembalikan pada daerahnya masing-masing.

"Dari 10 dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan di ruang khusus 21 hari nanti akan laksanakan hukumannya setelah anggota tsb kembali ke Polda setempat," ucap Dedi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya